SOLOPOS.COM - Suasana pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jateng 2024 di SMAN 3 Kota Semarang, Rabu (12/6/2024). (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG  Ketahuannya 25 piagam diduga palsu di SMAN 3 Semarang pada pendaftaran penerimaan peserta didik baru di Jawa Tengah atau PPDB Jateng 2024, membuat 13 calon peserta didik (CPD) diprakirakan bakal memilih mundur.

Sementara 12 lain, memilih bertahan atau berharap tiga poin prestasinya tak dianulir atau hilang.

Promosi BRI Menanam Grow & Green Bantu Jaga Ekosistem Laut dan Kembangkan Wisata Daerah

Hal tersebut diungkapkan Panitia PPDB SMAN 3 Semarang, Achmad Fauzan, kepada Solopos.com, Jumat (28/6/2024).

Ia mengatakan, 25 piagam diduga palsu itu merupakan prestasi marching band di Malaysia atau jalur internasional.

“Harusnya apa ya, kondisinya [25 piagam] tidak bisa dipakai. Dan itu [piagam yang sudah disodorkan] tak bisa diapa-apakan, verifikasi sudah ditutup, sampai sekarang cuma bisa menunggu intruksi kedepannya [Dinas Pendidikan],” kata Achmad.

Kendati tak bisa diapa-apakan, sebanyak 13 orang awalnya tetap ingin lanjut di jalur prestasi dengan mengganti piagam mereka.

Namun sayangnya, dalam ketentuan PPDB Jateng 2024, tiap calon peserta didik hanya bisa mengajukan satu piagam dan tak bisa mengganti.

“Jadi 13 itu bisa kemungkinan pilih pindah sekolah [swasta] atau tereliminasi,” pungkasnya.

Sementara 12 lain yang tetap bertahan, memilih pasrah atau tetap berharap dapat tambahan tiga poin dari prestasi marching band Internasional yang disodorkan.

Meski demikian, pihak SMAN 3 Semarang sampai saat ini belum bisa memberi keterangan lebihlanjut mengenai keabsahan piagam tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Uswatun Hasanah, mengakui jika ada piagam yang diduga palsu yang digunakan calon peserta didik lolos atau telah masuk dalam sistem jalur prestasi pada PPDB SMA dan SMK Negeri Jateng 2024.

Kendati demikian, pengecekan keabsahan bisa dilakukan ketika sudah masuk tahapan daftar ulang atau pada 3-12 Juli 2024.

“Belum bisa kami sampaikan ke arah sana [sanksi], karena saat ini masih dalam sistem, tetapi tak berpengaruh di PPDB sampai ada bukti. Bukti nanti saat daftar ulang karena dokumen asli harus dibawa. Proses verifikasi kembali, akan ketahuan nanti,” aku Uswatun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya