SOLOPOS.COM - Laman ppdb.jatengprov.go.id pada 2024. (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANGOmbudsman perwakilan Jawa Tengah (Jateng), telah menerima adanya aduan piagam palsu di pendaftaran penerimaan peserta didik baru jenjang SMA/SMK atau PPDB Jateng 2024.

Pihaknya pun telah bergerak bersama Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terkait kebenaran dugaan tersebut.

Promosi Tegaskan Komitmen pada Ekonomi Hijau, BRI Tawarkan KPR Green Financing

Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida, mengatakan laporan awal piagam diduga palsu masuk pada Minggu (30/6/2024) sore.

Adapun laporan secara resmi baru disampaikan oleh sekelompok perwakilan wali murid pada Senin (1/7/2024) pagi.

“Karena baru dan sudah masuk sebagai laporan, kami belum bisa simpulkan. Namun, saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan dokumen dan pihak terkait,” kata Farida kepada Solopos.com, Senin.

Saat disinggung berapa lama tahapan pendalaman, pencernaan dan pemeriksaan dokumen tersebut bakal berlangsung, Farida tak bisa menyampaikan secara pasti. Namun, ia berharap tahapan pembuktian ini bisa selesai secepatnya.

“Kita berharap secepatnya, karena tahapan PPDB berjalan cepat. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Inspektorat sudah turun memeriksa, apapun hasilnya, Disdikbud akan menghormati hasil pemeriksaan. Pada intinya, pasti ada solusinya,” ujarnya.

Farida pun sebenarnya cukup menyayangkan laporan dugaan piagam palsu ini diketahui setelah tahapan pembuatan akun dan verifikasi berkas selesai.

Meski demikian, ia tetap berharap kepada masyarakat untuk melapor atau mengadu bila mana ada hal menyimpang dalam PPDB Jateng 2024.

“Prinsipnya PPDB ada integritas, transparan, akuntabel, objektif dan adil. Bila diketahui ada praktik tidak sesuai, sampaikan. Dan sebenarnya ini [dugaan piagam palsu] ada baiknya sebelum tahapan verifikasi, tapi kita tetap tak menutup laporan, tetap kita tindaklanjuti. Hanya kalau sebelum verifikasi bisa lebih diminimalisir,” pungkasnya.

Sementara bila berkaca dari PPDB tahun-tahun lalu, Farida mengaku tak ada temuan piagam palsu. Namun, bila piagam tak berbobot terdapat temuan di sejumlah kabupaten/kota.

“Kami tak punya kompetensi untuk menyatakan itu [piagam] palsu. Namun, kalau tak berbobot ada, seperti PPDB Jateng 2022 lalu, hasilnya ditemukan piagam tak sesuai [tak memiliki bobot], jadi dibatalkan [piagam tak bisa dipakai],” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Disdikbud Jateng mengaku tak bisa menghapus piagam diduga palsu yang telah masuk dalam sistem PPDB jenjang SMA/SMK Negeri Jateng 2024.

Kendati demikian, pengecekan keabsahan bisa dilakukan ketika sudah masuk tahapan daftar ulang atau pada 3-12 Juli 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya