SOLOPOS.COM - Marten Basaur saat menunjukkan bukti kerusakan hutan karena pembukaan lahan untuk tambang emas, Jumat (21/6/2024). (Solopos.com/Hawin Alaina)

Solopos.com, SALATIGA — Seorang warga Papua,Marten Basaur, memberikan pengakuan terkait aksinya bersama teman-temannya mendatangi rumah investor tambang emas dari Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BHN), Nicholas Nyoto Prasetyo, di Salatiga, Jawa Tengah (Jateng). Marten mengaku kedatangannya ke Salatiga tak lain untuk meminta pertanggungjawaban Nicholas atas rusaknya lahan hutan mereka akibat dibukanya tambang emas itu.

Ditemu Solopos.com di Salatiga, Marten, mengaku konflik itu bermula saat pihak BHN akan membuka lahan untuk tambang emas di Kampung Sawe Suma, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

Promosi BRI Ranking 1 Indonesia & Ke-4 Asia Tenggara Versi Fortune Southeast Asia 500

Namun kontrak kerja sama dengan pemilik lahan itu dinilai tidak sah dan dijanjikan akan dilakukan perbaikan ke notaris. Namun sebelum dilakukan perbaikan ke notaris, pihak perusahaan sudah melakukan pembukaan lahan sehingga menimbulkan protes warga atau pemilik lahan.

Marten mengaku sudah berulang kali bertemu dengan investor tambang asal Salatiga itu. Meski demikian, Nicholas kerap menghindar dan memberikan janji-janji yang dianggapnya tidak ditepati. Hal itu pun membuat warga Papua yang juga pemilik lahan akhirnya memutuskan mendatangi rumah Nicholas di Jalan Merdeka Selatan Nomor 4, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.

“Saya datang ke Salatiga karena hutan sudah dirusak tanpa ada pertanggungjawaban. Hutan [rusak] sekitar 1,8 hektare,” kata Marten, Jumat (21/6/2024).

Saat di Salatiga, kata Marten, pihaknya berusaha untuk mediasi yang isinya pihak pemilik lahan atau meminta ganti rugi sebanyak Rp20 miliar. Namun, karena mediasi gagal dan dinilai mengulur-ulur waktu, akhirnya pada Kamis (20/6/2024) malam, pihaknya meminta mediasi di Mapolres Salatiga.

“Namun tidak ada kesepakatan karena dari pihak Nusantara Group tidak mampu membayar ganti rugi sesuai dengan yang diinginkan. Mereka hanya sanggup bayar Rp50 juta. Saya telepon pemilik lahan dan dia bilang harkat martabat orang Papua diinjak-injak,” ungkap Marten.

Marten mengaku dirinya sempat akan diberikan uang untuk pribadi sebanyak Rp50 juta dari pihak Nusantara Grup agar pulang ke Papua dan tidak mengungkit permasalahan ini lagi.

“Yang saya datang ke sini bukan soal uang, masalah tanggung jawab hutan adat yang sudah dibongkar. Masyarakat adat di sana tidak tahu bahwa proses hukum itu seperti apa, mereka tahu hutan adat mereka sudah dibongkar,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya