SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

Solopos.com, DEMAK — Warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), tengah diresahkan dengan peredaran minuman yang mengandung alcohol atau minuman keras (miras) dengan label es moni. Terlebih lagi, miras jenis tersebut banyak dikonsumsi kalangan remaja di daerah berjuluk Kota Wali itu.

Maraknya peredaran miras itu pun membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak meningkatkan razia atau operasi miras sebagai upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada 2024.

Promosi Berkat KUR BRI dan Rajin Ikut Pameran, Keripik Kulit Ikan Rafins Snack Mendunia

“Miras memang harus diberantas, termasuk yang baru marak dengan label es moni. Satpol PP juga sudah kami instruksikan untuk meningkatkan razia,” ujar Bupati Demak, Eisti’anah, seusai menghadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52 Kabupaten Demak di Pendapa Kabupaten Demak, Selasa (25/6/2024).

Ia berharap dukungan masyarakat dengan melaporkannya ke Satpol PP ketika menemukan adanya peredaran miras itu.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Demak, Agus Sukiyono, mengungkapkan pihaknya sudah melaksanakan operasi miras, termasuk yang baru marak es moni yang mengandung minuman keras.

“Razia miras sekaligus penegakan Perda Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyakit Masyarakat sudah berlangsung sejak beberapa hari. Sedangkan hari ini, [Selasa] sejak pagi hingga sore hari menyasar ke berbagai tempat yang dicurigai menjual miras dan es moni,” ujarnya.

Hasilnya, kata dia, pihaknya berhasil menyita 151 minuman keras dari berbagai merek, serta menyita arak sebanyak 71 botol ukuran 1,5 liter sebagai bahan campuran es moni di empat tempat. Kios yang menjual juga ditutup, sedangkan penjualnya diberikan pembinaan, termasuk pembeli yang terjaring razia Satpol PP.

Agus mengungkapkan kandungan miras jenis arak pada es moni hanya beberapa persen, meski demikan tetap harus diberantas. Hal ini dikarenakan ketika banyak remaja yang minum miras jenis es moni, maka bisa merusak moralitas generasi muda di Kabupaten Demak.

“Bahkan, remaja yang kebetulan minum es moni dan terjaring razia juga diberikan pembinaan. Sedangkan orang tuanya juga dipanggil ke kantor Satpol PP agar anaknya tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya