SOLOPOS.COM - Bupati Grobogan, Sri Sumarni, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan 2023 dalam Rapat Paripurna ke-10 DPRD Grobogan di gedung paripurna setempat, Rabu (12/6/2024) siang. (Solopos.com/Candra Septian Bantara)

Solopos.com, GROBOGAN–Bupati Grobogan, Sri Sumarni, memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan 2023. Penyampaian jawaban tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-10 DPRD Grobogan di gedung paripurna kantor DPRD setempat, Rabu (12/6/2024) siang.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna ke-8, Rabu (5/6/2024), tujuh Fraksi DPRD Grobogan memberikan pandangan umum atas penjelasan Bupati terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan 2023. Pandangan umum tersebut meliputi permohonan penjelasan, masukan, dan rekomendasi atas tercapai atau tidak tercapainya pelaksanaan APBD Grobogan 2023.

Promosi Fokus Bisnis Berkelanjutan, BRI Masuk CNBC Indonesia Green Business Ratings

Sri Sumarni mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) dari Dinas Pemuda Olahraga Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar) meningkat 264% karena Gedung Serba Guna Dewi intensitas pemakaiannya cukup tinggi pada 2023. Sehingga, Disporbudpar memperoleh pemasukan dari retribusi biaya sewa.

“Kemudian terkait adanya peningkatan PAD yang diperoleh Dinas Lingkungan Hidup [DLH] senilai Rp120.961.500 disebabkan meningkatnya penerimaan retribusi dari pengelolaan sampah dan limbah pabrik,” ujar dia.

Terkait tidak tercapainya PAD dari RSUD Ki Ageng Getas Pendowo Gubug pada 2023, Bupati menjelaskan jumlah pasien yang mengklaim BPJS Kesehatan terhitung sedikit. Itu ditambah jumlah tempat tidur atau kamar rawat inapnya yang tidak terlalu banyak menjadi faktor. Selain itu, perputaran arus kas yang terhitung cepat untuk memenuhi kebutuhan RSUD membuat kontribusi untuk PAD minim.

“Selanjutnya realisasi belanja Dinas Kesehatan [Dinkes] yang hanya 85,4% pada 2023 disebabkan belum adanya SK Penetapan P3K. Seharusnya sejumlah anggaran belanja tersebut digunakan untuk menggaji para P3K. Namun, karena SK penetapannya telat keluar, anggaran tersebut tidak terbelanjakan dan menjadi Silpa,” lanjut Bupati.

Dia melanjutkan tidak terlaksananya program tidak terealisasinya kegiatan minat , bakat , dan kreativitas siswa oleh Dinas Pendidikan disebabkan adanya perubahan dalam bentuk kegiatan. Dari yang awalnya direncanakan digelar secara luring menjadi daring.

Bupati yang sudah dua periode memimpin Grobogan itu juga memberikan pandangan atas maraknya peredaran minyak goreng daur ulang di wilayahnya. Mengingat di Grobogan belum ada regulasi khusus yang mengaturnya.

“Untuk itu kami akan mengoptimalkan peran Dinas Kesehatan untuk memberikan pembinaan dan sosialisasi bahaya minyak goreng bekas bagi kesehatan. Kemudian kepada DLH kami minta untuk memberikan pembinaan dan sosialisasi tentang pengelolaan bekas minyak goreng agar diolah menjadi bahan bakar bio diesel, sabun, lilin atau barang lain yang memiliki nilai ekonomi,” tutur Bupati.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Grobogan, Agus Siswanto dan dihadiri Wakil Bupati, Bambang Pujiyanto, jajaran Forkopimda, kepala OPD dan sejumlah tamu undangan lainnya tersebut berlangsung relatif singkat. Setelah itu dilanjutkan agenda Rapat Paripurna ke-11 tentang Penyertaan Modal BUMD.

Sesuai dengan tata tertib DPRD Grobogan, setelah tahapan berikutnya terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 adalah proses pembahasan lebih lanjut oleh badan anggaran sebagai bahan rapat paripurna ke depannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya