SOLOPOS.COM - Kodam IV/ Diponegoro mengecek ponsel milik prajurit untuk mencegah penyebaran judi daring di Semarang, Jumat (28/6/2024). ANTARA/HO-Pendam IV/ Diponegoro

Solopos.com, SEMARANG — Kodam IV/ Diponegoro memeriksa telepon seluler (ponsel) milik prajurit dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan komando daerah militer tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran judi online.

Kapendam IV/ Diponegoro Letkol Andy Soelistyo dalam siaran pers di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa inspeksi mendadak tersebut di masing-masing kesatuan.

Promosi BRI Taipei Berikan Layanan Penyetoran PNBP Langsung ke Kas Negara

Pemeriksaan meliputi keberadaan aplikasi yang berkaitan dengan judi maupun pinjaman daring serta riwayat transaksi keuangan melalui mobile banking.

“Kodam IV dan seluruh jajaran menyatakan perang terhadap judi daring,” katanya, Jumat (28/6/2024), dilansir Antara.

Kapendam mengatakan bahwa Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi juga selalu memerintahkan kepada prajurit dan PNS untuk tidak terlibat dengan judi daring serta tidak tergoda oleh pinjaman daring.

Menurut dia, judi daring mengandung candu yang sangat berbahaya. Inspeksi mendadak ini, lanjut dia, menunjukkan ketegasan Kodam IV dalam berperang melawan perjudian.

“Bentuk ketegasan guna mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari segara bentuk perjudian,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya