SOLOPOS.COM - Tangkapan layar video viral di media sosial (medsos) sejumlah kepala desa (Kades) di Kabupaten Pati, melakukan deklarasi kepada Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi, dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jateng 2024. (Tangkapan Layar Instagram pati.24jam).

Solopos.com, SEMARANG – Viral di media sosial (medsos) sejumlah kepala desa (Kades) di Kabupaten Pati, melakukan deklarasi kepada Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi, dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jateng 2024.

Sejumlah Kades di dalam video tersebut pun statusnya saat ini terancam saksi administratif dan pidana. Salah satu akun yang membagikan video tersebut adalah akun Instagram @pati.24jam.

Promosi 50 Jurnalis Peroleh Beasiswa S2 dari BRI Fellowship Journalism 2024

“Kami kepala desa se-Kabupaten Pati dengan ini mendukung penuh kepada bapak Sadewa untuk menjadi Bupati Pati dan kepada bapak Ahmad Luthfi untuk menjadi Gubenur Jateng 2024-2029,” ucap para kepala desa di video yang diunggah @pati.24jam.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh PATI INFO 24 JAM (@pati.24jam)

Divisi Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, Sosiawan, mengatakan pihaknya telah memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam deklarasi tersebut untuk ditelusuri lebih lanjut.

Termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati dan Kades yang ada di acara tersebut.

“Ini sedang ditelusuri, sedang dimintai keterangan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Yakni Dispermades Kabupaten Pati, kades yang memandu deklarasi pernyataan dukungan, organisasi atau asosiasi kades dan lainnya,” kata Sosiawan kepada Solopos.com, Selasa (25/6/2024).

Sosiawan pun membenarkan bila ada dugaan para kades tersebut melanggar aturan netralitas. Namun, sampai saat ini, masih sebatas dugaan karena sedang didalami lebihlanjut.

“Mau tak mau, peristiwa itu [deklarasi kades] menunjukkan ketidaknetralan, karena aparatur desa, pemerintahan, TNI-Polri dilarang terlibat dalam kegiatan politik pemilu. Mereka harus netral,” jelasnya.

Oleh karena itu, Sosiawan tak menampik bila para kades yang terlibat dalam video bisa terancam saksi administrasi dan pidana bila nantinya terbukti tidak netral. Adapun saksi administratif yang dimaksud yakni pemecatan atau pemberhentian.

“Saksi karena melanggar netralitas. Saksi pidana juga bisa. Jadi ada ancaman ke sana, cuma kan itu dalam forum tidak mempengaruhi masyarakat, ada dalih mereka sosialisasi internal, tidak (ke) masyarakat, kalau ke masyarakat saksi bisa lebih berat atau maksimal,” tegasnya.

Sosiawan pun mengingatkan, ASN, TNI Polri, kepala desa dan perangkatnya untuk bersikap netral dalam pemilihan kepalda daerah (Pilkada) 2024. Ia juga meminta masyarakat untuk ikut aktif mengawasi proses Pilkada 2024 di Jawa Tengah

“Kepada masyarakat diharapkan untuk berpartisipasi secara aktif dalam pengawasan Pilkada 2024,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya