SOLOPOS.COM - Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah, LKPP, Setya Budi Arijanta saat memberikan sambutan dalam pelatihan katalog elektronik, di Hotel Laras Asri, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (27/6/2024). (Solopos.com/Hawin Alaina)

Solopos.com, SALATIGA – Dalam rangka menggenjot pertumbuhan ekonomi dari Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi (UMKK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggelar pelatihan membuat dan menggunakan katalog elektronik.

Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Laras Asri, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (27/6/2024) itu diikuti oleh 300-an pelaku UMKK di wilayah Salatiga dan sekitarnya.

Promosi KUR BRI Dorong Kemajuan Klaster Jambu Kristal di Purworejo

Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah, LKPP RI, Setya Budi Arijanta menyebut, pelaksanaan pelatihan ini dilakukan sesuai dengan amanat Undang-undang yang mensyaratkan belanja pemerintah daerah 40% di bidang UMKK.

“Ini supaya benar-benar terserap 40% untuk UMKK. Jangan nanti jatahnya UMKK nanti yang ngerjain non-kecil gitu. Tujuannya kan untuk menyelamatkan ekonomi dan pemerataan ekonomi kita,” jelas Setya kepada Solopos.com, Kamis (27/6/2024).

Dikatakan, kegiatan pelatihan ini dilaksanakan di seluruh Indonesia secara bergantian.

Tujuannya untuk penggunaan produk dalam negeri dan UMKK dengan penggunaan katalog elektronik. Sebab dengan katalog elektronik pelaku usaha tidak perlu melalui tender.

“Langsung seperti belanja di toko online. Dengan katalog ini juga bisa ter-record semua, bisa dilihat oleh semua orang. Jadi bisa dimonitor KPK juga. Kami juga sudah mengubah persyaratan menjadi lebih mudah,” ungkapnya.

Dijelaskan, persyaratan untuk masuk dalam kategori elektronik ini adalah pelaku usaha hanya membutuhkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Kedua hal tersebut saat ini juga sudah dibuat melalui online. Sehingga mempermudah pelaku usaha kecil.

Selain itu, saat ini pembayaran untuk UMKK bisa langsung dibayarkan di awal. Caranya dengan menggunakan kartu kredit dari pemerintah daerah tersebut.

Sehingga diharapkan tidak ada lagi keluhan dari pelaku UMKK yang mengeluh lamanya pembayaran dari pemerintah.

“Kami sudah ada aturan untuk UMKK itu bayar di depan. Caranya pakai kartu kredit Pemda, jadi nanti gesek langsung terbayar dan kartu kredit itu tanpa bunga. Tapi batasannya tiga bulan (pembayaran bank),” terang Setya.

Diakuinya, saat ini LKPP memiliki target untuk mengajak 30 juta UMKK di seluruh Indonesia agar masuk dalam katalog elektronik.

Saat ini sudah ada lebih 100.000 UMKK yang ikut bergabung. Pelatihan ini juga bertujuan untuk mempercepat UMKK ikut bergabung dan terdaftar dalam katalog elektronik.

Sementara itu, asisten II Sekda Salatiga BPH Pramusinta mengatakan, saat ini total transaksi e-purchasing di Kota Salatiga sampai dengan 2024 mencapai Rp 49,1 miliar.

Kota Salatiga menempati peringkat ketiga transaksi e-purchasing terbesar se-Provinsi Jawa Tengah.

Diharapkan dengan jumlah transaksi yang banyak itu menjadi daya tarik seluruh UMKK di Kota Salatiga dapat bergabung menjadi penyedia dan upload produk di katalog elektronik.

Ke depannya dengan katalog elektronik itu bisa juga berkerja sama dengan pemerintah provinsi maupun pusat.

“Untuk itu, saya minta pelaku usaha dapat mengembangkan potensi lokal, mempunyai izin formal dan tertib administrasi, melakukan peningkatan kualitas dan kapasitas produk, serta konsisten menetapkan harga jual,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya