SOLOPOS.COM - Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi melayani wawancara dengan wartawan di sela kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Klaten, Rabu (19/6/2024). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Polisi hingga kini masih terus mendalami kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang bos rental mobil meninggal dunia di Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah. Jumlah tersangka masih ada kemungkinan bertambah.

Diwawancarai wartawan terkait kasus itu di sela mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke Desa Tumpukan, Karangdowo, Klaten, Rabu (19/6/2024), Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menjelaskan saat ini ada 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Promosi Kampung Rosela Malang Terus Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI

Ada kemungkinan jumlah tersangka bakal bertambah. Polisi sudah mengantongi beberapa nama. “Masih mungkin [tersangka bertambah] berdasarkan bukti temuan yang cukup. Kami sudah kantongi beberapa nama. Kami terus imbau untuk menyerahkan diri biar terang perkaranya,” kata Kapolda.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak serta merta menjustifikasi semua tersangka. Dia menjelaskan sudah menjadi tugas polisi untuk membuat terang perkara.

“Tugas polisi itu apa sih? Membuat terang perkara dengan cara mengumpulkan alat bukti dan barang bukti serta persesuaian dari beberapa kejadian. Tidak serta merta, oh di sana kampung anu, di sana tersangka. Tidak begitu,” ungkap Kapolda.

Disinggung pemeriksaan terhadap influencer atau selebgram asal Pati, Teyeng Wakatobi, terkait unggahan di media sosial soal kasus pengeroyokan tersebut, Kapolda menjelaskan masih terus didalami. “Masih didalami karena itu terkait IT. Jadi kami harus ke ahlinya,” kata Kapolda.

Kapolda menjelaskan polisi harus berkoordinasi dengan tim ahli IT terkait pemeriksaan terhadap Teyeng. Hal itu untuk menentukan apakah perbuatan Teyeng memenuhi unsur pidana atau tidak. “Kami harus koordinasi dengan tim ahli IT dan sebagainya baru kami tentukan apakah itu memenuhi 184 KUHAP atau tidak [memenuhi alat bukti yang sah atau tidak],” jelas Kapolda.

Kronologi Pengeroyokan

Sebelumnya, Teyeng mengunggah video bernada provokatif tentang peristiwa main hakim sendiri yang berujung meninggalnya bos rental asal Jakarta berinisial BH di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Teyeng.

Meski demikian, status Teyeng saat ini masih sebagai saksi. Di sisi lain, Polresta Pati juga berencana memanggil beberapa saksi ahli untuk menentukan status Teyeng ke depannya. Meski demikian, karena statusnya masih sebagai saksi, selebgram asal Pati itu pun tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor.

Seperti diberitakan Solopos.com, peristiwa main hakim sendiri akibat salah tuduh hingga menyebabkan bos rental mobil dari Jakarta meninggal itu berawal ketika korban berinisial BH datang dari Jakarta ke Pati bersama tiga orang lain untuk mengambil mobil rental yang diduga digelapkan pada Kamis (6/6/2024)

Mereka datang ke Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, karena sesuai hasil pelacakan GPS, mobil yang diduga digelapkan itu berada di desa tersebut. Keempat orang itu lantas mendatangi lokasi yang ditunjukkan alat pelacak GPS itu.

Setibanya di lokasi, mereka mendapati mobil yang disewa, Daihatsu Sigra, dan langsung berusaha mengambilnya dengan kunci cadangan. Saat hendak mengambil mobil itulah, ada warga yang memergoki dan langsung meneriaki maling.

Sontak, warga lain yang mendengar langsung menghampiri dan melakukan penganiayaan secara massal. Aparat kepolisian yang mendapat laporan itu pun langsung mendatangi lokasi untuk meredam amukan massa.

Namun, kedatangan polisi terlambat karena keempat korban telah mengalami luka-luka atau babak belur, bahkan satu di antaranya telah meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya