SOLOPOS.COM - Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, saat menengok warga yang dipasung karena mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ, Selasa (11/6/2024). (Solopos.com-Antara/Kutnadi)

Solopos.com, BATANG — Sebanyak dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), dipasung oleh keluarga dengan alasan kerap mengamuk. Kedua ODGJ itu dipasung dengan cara kakinya diikat engan tali tambang dan rantai, serta diletakkan di ruangan yang terletak di belakang rumah.

Keberadaan dua ODGJ yang dipasung itu untungnya diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang. Keduanya pun saat ini telah dilepaskan dan dirujuk ke rumah sakit jiwa, yakni RS Zaki Djunaid Pekalongan dan RSJD Amino Gondohutomo Semarang.

Promosi Peringati Waisak, BRI Peduli Salurkan Bantuan untuk Vihara dan Bagikan Sembako

Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, mengaku pihaknya telah menginstruksikan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) agar dua warga yang mengalami gangguan jiwa itu mendapat pengobatan di rumah sakit.

“Tadi saya sudah minta izin ke keluarga untuk membawa anaknya menjalani pengobatan. Untuk Akhmad Rozikin rencana hari ini, namun menurut keluarga masih perlu melakukan persiapan sehingga diputuskan akan dibawa Rabu [12/6/2024],” ujar Lani, Selasa (11/6/2024).

Kedua warga Batang yang mengalami gangguan jiwa hingga dipasung itu yakni Ahmad Rozikin, 38, dan Mukhlis, 45, warga Desa Candi, Kecamatan Bandar.

Lani menjelaskan pihak keluarga sudah berusaha memberikan pengobatan. Bahkan untuk Ahmad Rozikin sudah menjalani pengobatan ke rumah sakit jiwa sebanyak 7 kali, tapi belum membaik bahkan terkadang mengamuk.

“Karena kondisi mereka yang kadangkala mengamuk maka pihak keluarga memutuskan untuk mengikat kakinya saja, sehingga dia masih bisa bergerak dan melakukan aktivitas,” katanya.

Ahmad Rozikin rencana dirujuk ke RS Zaki Djunaid Pekalongan. Sementara Mukhlis akan menjalani pengobatan ke RSJD Amino Gondohutomo Semarang.

Pj Bupati Batang menyatakan pihaknya akan terus melakukan pemantauan kondisi kesehatan dua warga yang mengalami gangguan jiwa itu. Biaya perawatan medis keduanya pun sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan.

“Nanti, setelah sembuh, dia tidak akan langsung pulang namun dibawa ke panti rehabilitasi yang ada di Comal, Kabupaten Pemalang, agar benar-benar sembuh total,” katanya.

Menurut penuturan pihak desa, Ahmad Rozikin mengalami gangguan jiwa sejak lulus SMP atau sudah sekitar 23 tahun silam karena gagal diterima masuk SMA Taruna Nusantara. Sementara Mukhlis mengalami gangguan jiwa sejak 14 tahun lalu setelah terjatuh dari truk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya