SOLOPOS.COM - Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah, saat menyampaikan ramainya kabar temuan dugaan piagam palsu pada PPDB Jateng 2024 di kantor Disdikbud Jateng, Jumat (28/6/2024). (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah (Disdikbud Jateng) mengakui jika ada piagam yang diduga palsu yang digunakan calon peserta didik lolos atau telah masuk dalam sistem jalur prestasi pada PPDB SMA dan SMK Negeri Jateng 2024. Lantas, bagaimana piagam palsu itu bisa lolos atau tidak tersaring dalam verifikasi berkas PPDB Jateng 2024?

Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah, mengatakan temuan piagam diduga palsu itu diketahui pada Kamis (27/6/2024), seusai menerima laporan dari Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar). Ada pun piagam yang diduga palus itu dikeluarkan sebuah SMP negeri di Kota Semarang.

Promosi BRI Bawa Inovasi & Transformasi Digital di Product Development Conference 2024

“Disporapar pada Rabu [26/6/2024] mendapat aduan dari masyarakat terkait penggunaan piagam kejuaraan yang diduga palsu atau diragukan keasliannya. Setelah diklarifikasi, ternyata pihak SMP yang mengeluarkann. Kemudian, disampaikan ke kami pada tanggal 27 Juni,” terang Uswatun di kantornya, Jumat (28/6/2024).

Setelah dilakukan penelusuran, diketahui jika piagam itu diduga palsu atau diragukan keasliannya. Ada kemungkinan piagam itu sengaja dipalsukan orang tua atau wali murid, kemudian dimintakan legalisasi ke sekolah dan dinas terkait.

“Nama kejuaraannya benar atau sesuai, [lomba] marching band di Malaysia. Kejuaraannya ada, yang tidak benar [atau dipalsukan] perolehannya [prestasi siswa]. Jadi ada lombanya, juara 3, tapi yang dimintakan legalisasi [tertulis di piagam] juara 1,” ungkap Uswatun.

Kendati dipalsukan, piagam itu sudah disahkan atau mendapat legalisasi dari instansi terkait dan juga sekolah asal. Hal itu pun membuat piagam yang digunakan calon siswa untuk mendaftar jalur prestasi pada PPDB Jateng 2024 dinyatakan sah atau lolos dalam sistem.

“Mengapa piagam tetap masuk? Kaarena ada keabsahaan dari kepala sekolah dan dinas. Secara dokumen resmi, tapi kebenarannya? [Dipertanyakan],” terangnya.

Uswatun juga belum bisa memastikan apakah kasus serupa itu terjadi di banyak sekolah pada PPDB Jateng 2024. Hal itu dikarenakan pihaknya belum menerima laporan secara menyeluruh.

“Tersebar di mana saja, belum tahu. Saat ini tim sudah turun tangan menyelidiki,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua PPDB SMA dan SMK Negeri Jateng 2024, Syamsudin Isnaeni, mengaku selama tahap pengajuan akun dan verifikasi berkas sejak 11-24 Juni 2024, sudah ada 434.600 calon peserta didik yang melakukan pengajuan akun dan verifikasi berkas. Namun dari jumlah sebanyak itu, sekitar 108.065 calon peserta didik berkasnya ditolak karena beberapa alasan, salah satunya karena diduga menggunakan piagam palsu dan KK palsu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya