SOLOPOS.COM - Perbaikan ruas jalan provinsi di Jepara-Keling di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng). (Dok Pemkab Jepara).

Solopos.com, JEPARA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng), terus berupaya agar ruas jalan provinsi Jepara-Keling di Kabupaten Jepara naik status menjadi jalan nasional. Hal itu dikarenakan ruas jalan Jepara-Keling kerap rusak akibat sering dilintas truk atau kendaraan berat yang hendak ke PLTU Tanjung Jati.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPU BMCK) Jateng, A.R. Hanung, mengungkapkan usulan agar ruas jalan Jepara-Keling berstatus nasional sebenarnya sudah disampaikan sejak lama. Namun, Kementerian PUPR hanya mengakomodasi perubahan status nasional untuk ruas jalan Trengguli-Welahan-Margoyoso-Jepara.

Promosi KUR BRI Dorong Kemajuan Klaster Jambu Kristal di Purworejo

“Sedangkan Jepara-Keling sampai saat ini belum. Padahal di sana ada PLTU Tanjung Jati, banyak angkutan berat [melintas] bawa batu bara,” kata Hanung kepada Solopos.com, Selasa (14/5/2024).

Oleh karena itu, pada 2022 lalu, DPU BMCK Jateng kembali bersurat ke Kementerian PUPR agar ruas jalan sepanjang 35 km itu bisa segera ditingkatkan menjadi jalan nasional. Apalagi selama ini anggaran Pemprov Jateng tidak mampu memenuhi perbaikan ruas jalan itu yang berlangsung terus menerus.

“Minimal bisa sampai ke PLTU Tanjung Jati dulu, karena itu akses ke objek vital nasional. Selain itu, jalan Jepara-Keling juga merupakan jalur alternatif saat jalur Pantura rusak atau lumpuh seperti banjir beberapa waktu lalu. Maka dengan naik status [menjadi nasional] anggaran [perawatan] akan terpenuhi,” ujar Hanung.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jepara, Hasannudin Hermawan, mengatakan jalan Jepara-Keling merupakan jalan penghubung antara Kabupaten Jepara dan Kabupaten Pati. Pihaknya sampai saat ini terus mengupayakan agar jalan tersebut ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional.

“Beberapa waktu lalu, Senin [22/4/2024], kami dipimpin Bapak Asisten II dan beberapa dinas terkait sudah melaksanakan audiensi di Dinas Bina Marga Provinsi. Mengajukan ruas jalan Jepara-Keling agar ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional,” kata Hasan.

Hasil audiensi itu, memunculkan Surat Keputusan (SK) penetapan status jalan yang akan dilakukan review selama lima tahun sekali. Adapun ruas jalan Jepara-Keling telah ditinjau Kementerian PUPR pada 2022 lalu dan akan ditinjau kembali pada 2027 nanti.

“Harapan kami semoga usulan ini dapat segera diterima dan ditindaklanjuti, sehingga apabila menjadi jalan nasional nanti perawatannya akan diampu APBN [anggaran pendapatan dan belanja nasional],” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya