SOLOPOS.COM - Anggota Polres Salatiga bersama dengan stakeholder Kota Salatiga saat melakukan mediasi konflik warga Papua dengan investor tambang emas asal Salatiga, di Warung Joglo Bu Rini Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (26/6/2024). (Istimewa/Polres Salatiga)

Solopos.com, SALATIGA — Polres Salatiga kembali menggelar mediasi untuk mengatasi perselisihan antara warga Papua dengan investor tambang emas asal Salatiga, Nicholas Nyoto Prasetyo. Meski demikian, mediasi yang digelar untuk kesekian kalinya untuk gagal menyusul tidak hadirnya pihak investor tambang maupun Koperasi Bahan Lintas Nusantara (BLN).

Mediasi kali ini digelar Polres Salatiga di Warung Joglo Bu Rini, Kota Salatiga, Rabu (26/6/2024) sore. Hadir dalam mediasi itu aparat Polres Salatiga dan perwakilan warga Papua yang mengeklaim hutan adat miliknya di Kampung Sawe Suma, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, rusak akibat pembukaan lahan tambang emas.

Promosi Berkat KUR BRI dan Rajin Ikut Pameran, Keripik Kulit Ikan Rafins Snack Mendunia

Meski demikian, mediasi itu gagal terlaksana. Hal itu menyusul ketidakhadiran pihak investor tambang emas asal Salatiga, Nicholas Nyoto Prasetyo, maupun Koperasi BLN.

Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, mengatakan mediasi ini dilakukan dengan turut mengundang para stakeholder Salatiga. Pihaknya sengaja menggelar mediasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kita lakukan mediasi yang keempat ini, setelah kemarin di Polres. Kita undang ke sini, dari saudara Marten datang. Namun dari saudara pak Nicho atau koperasi BLN (Bahan Lintas Nusantara) tidak bisa hadir karena ada pekerjaan, sudah bikin surat balasan,” kata Kapolres seusai mediasi di Warung Joglo Bu Rini, Kota Salatiga, Rabu.

Dikatakan, karena dari pihak BLN tidak ada yang datang, sehingga mediasi tersebut gagal. Pihaknya akan kembali melakukan jadwal ulang untuk mediasi. Sebetulnya di Salatiga bukan tempat permasalahannya, karena lokasi sengketa tersebut di Papua.

“Kita inginkan jangan berlarut-larut masalah ini terjadi, kita berharap kedua belah pihak mau menyelesaikan dengan baik. Tujuan kami dari warga Kota Salatiga ingin situasi aman, nyaman, sejuk dan masalah ini cepat selesai,” jelas Kapolres.

Sibuk

Diakuinya, dari pihak Marten Basaur juga membuka diri untuk melakukan mediasi ulang. Sedangkan dari pihak Nicho juga sudah pernah mediasi di Polres Salatiga. Namun hari ini sedang sibuk, sehingga tidak bisa hadir.

“Mudah-mudahan nanti beberapa kesempatan ke depan, kedua belah pihak sama-sama bisa saling bertemu lagi dan menyelesaikan masalahnya,” tandas AKBP Aryuni.

Sebelumnya diberitakan, konflik antara warga Kampung Sawe Suma, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua bermula saat Investor Tambang asal Salatiga Nicholas Nyoto Prasetyo berniat untuk investasi untuk pembukaan tambang emas.

Setelah melalui serangkaian survei dan pembicaraan dengan ketua adat, pada 20 Februari 2024 terjadi kerja sama sistem bagi hasil. Namun pihak perusahaan justru membabat hutan. Selain itu, pembayaran kompensasi juga tidak dilakukan.

Hal itu membuat warga Kampung Sawe Suma, Papua, geram dan meminta ganti rugi mencapai Rp20 miliar. Namun, ganti rugi itu tak kunjung diberikan hingga sejumlah warga Papua mendatangi rumah investor tambang yang ada di Salatiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya