SOLOPOS.COM - Ilustrasi SMAN 3 Semarang. (Bisnis-Alif Nazzala Rizqi)

Solopos.com, SEMARANG – Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Tengah atau PPDB Jateng 2024 jenjang SMA dan SMK negeri diwarnai dengan penggunaan kartu keluarga (KK) dan piagam palsu dari calon peserta didik. Penggunaan piagam palsu dari calon peserta didik ini bahkan ditemukan di salah satu SMA negeri terbaik di Kota Semarang, yakni SMAN 3 Semarang.

Hal itu diungkapkan Panitia PPDB SMAN 3 Semarang, Achmad Fauzan, kepada Solopos.com, Jumat (28/6/2024). Ia mengatakan, total ada 25 calon peserta didik yang mendaftar jalur prestasi menggunakan piagam yang diduga palsu atau sudah tidak berlaku.

Promosi BRI Bawa Inovasi & Transformasi Digital di Product Development Conference 2024

“Kemarin ada yang mengadu, empat orang perwakilan. Dan piagamnya itu marching band, ada 25 orang, saat ini tapi tak semua memilih masuk jurnal semua, tinggal 12 [yang bertahan di jurnal]. Sisanya [13 orang] tertahan,” beber Achmad.

Achmad menyampaikan, 13 orang tersebut awalnya tetap ingin lanjut di jalur prestasi dengan mengganti piagam mereka. Namun sayangnya, dalam ketentuan PPDB Jateng 2024, tiap calon peserta didik hanya bisa mengajukan satu piagam dan tak bisa mengganti.

“Jadi 13 itu bisa kemungkinan pilih pindah sekolah [swasta] atau tereliminasi,” pungkasnya.

Sementara 12 lainya yang tetap bertahan, memilih pasrah atau tetap berharap dapat tambahan tiga poin dari prestasi marching band bertaraf internasional yang disodorkan. Meski demikian, pihak SMAN 3 Semarang sampai saat ini belum bisa memberi keterangan lebih lanjut mengenai keabsahan piagam tersebut.

“[Pasrah karena piagam palsu?] Harusnya apa ya, kondisinya [25 piagam] tidak bisa dipakai. Dan itu [piagam yang sudah disodorkan] tak bisa diapa-apakan, verifikasi sudah ditutup, sampai sekarang cuma bisa menunggu instruksi [dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng],” ujarnya.

Achmad juga tak tahu bila 25 piagam yang disodorkan wali murid tersebut diduga tak bisa dipakai. Sebab, selama ada piagam dan surat keterangan dari pihak sekolah, secara petunjuk teknis (juknis) harus tetap diterima.

“Jadi meski kita ada tim verifikasi sendiri, selama sesuai juknis ya tetap kita terima. Cuma memang, kita minta praktik sebentar, misal kalau piagamnya paduan suara, ya kita minta menyanyi,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua PPDB SMA dan SMK Negeri Jateng 2024, Syamsudin Isnaeni, mengaku selama tahap pengajuan akun dan verifikasi berkas sejak 11-24 Juni 2024, sudah ada 434.600 calon peserta didik yang melakukan pengajuan akun dan verifikaasi berkas. Namun dari jumlah sebanyak itu, sekitar 108.065 sempat ditolak karena beberapa alasan, salah satunya menggunakan piagam prestasi palsu dan juga KK palsu.

“Total ada 434.600 orang selama tahapan pengajuan akun dan verifikasi berkas. Dari jumlah sebanyak itu 108.065 [calon peserta didik] ditolak [berkasnya]. Tapi bukan berarti tidak diizikan ikut PPDB lagi. Mereka diminta untuk melakukan perbaikan,” ujar Syamsudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya