SOLOPOS.COM - Ilustrasi putus sekolah. (Freepik.com)

Solopos.com, JEPARA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), menemukan sebanyak 6.432 anak tidak sekolah (ATS) saat verifikasi dan validasi (verval).

Ribuan ATS tersebut kini menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk para petinggi atau camat dan lurah.

Promosi Rilis The Global 2000, Forbes Nobatkan BRI Sebagai Perusahaan Terbesar di RI

Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko, mengatakan keberadaan 6.432 ATS itu merupakan angka baru.

Sebab, pada 8 Mei 2024, pusat data dan informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merilis angka keberadaan 9.263 ATS di “Kota Ukir”.

“Yaitu berusia 7 tahun sampai 18 tahun dan belum menikah. Maka untuk para camat, koordinir pengembalian ATS ke sekolah, baik dengan penganggaran APBDes [anggaran pendapatan dan belanja desa] maupun dukungan organisasi nonpemerintah,” kata Edy kepada Solopos.com, Senin (24/6/2024).

Sekda pun berkaca, pada 2022, pihaknya berhasil mengembalikan 647 ATS ke bangku pendidikan dan pada 2023 ada 510 ATS kembali ke bangku pendidikan.

Harapannya, hal tersebut menjadi memotivasi keberhasilan lebih masif dan simultan pada tahun ini.

“Petinggi/Lurah segera melakukan penyisiran ke rumah-rumah warga yang memiliki ATS. Entri datanya melalui aplikasi SIPBM [Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat] ATS. Lalu konfirmasi pengembaliannya ke sekolah formal/PKBM yang dikoordinir oleh camat setempat,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya