SOLOPOS.COM - Kejati Jateng, saat memperlihatkan Daftar Pencarian Orang (DPO). (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), telah menyikat 13 Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kurun waktu sekitar lima bulan. Adapun kini jumlah Daftar Pencarian Orang (DPO) tersisa 72 orang.

Asisten Inteligen Kejati Jateng, Sunarwan, mengatakan buronan ke-13 yang ditangkap itu atas nama Warkisno alias Tresnoatas ditangkap oleh Kejari Pemalang, Sabtu (22/6/2024). Penangkapan ini sebagai bukti komitmen menangkap seluruh DPO.

Promosi Layanan Wealth Management BRI Sabet Penghargaan Internasional di Inggris

Adapun Warkisno alias Tresnoatas merupakan terpidana umum di Kejari Pemalang. Tresnoatas telah dinyatakan buron sejak 2022.

“Penangkapan di Perumahan The Sambeng Village Desa Sambeng, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang. Untuk pidana umum dengan putusan Makamah Agung 2 tahun, pasal 378 KUHP, terpidana sudah dieksekusi di LP pemalang,” kata Sunarwan kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Pihaknya pun meminta para DPO untuk kooperatif menyerahkan diri.

“Saya menghimbau kepada semua pihak terutama DPO, baik statusnya tersangka atau terpidana untuk dapat menyerahkan diri, karena bagaimanapun proses hukum terus berjalan tinggal menunggu waktu saja. Kalau menyerahkan diri kooperatif menjadi warga negara yang baik kalau tidak menyerahkan diri pasti kami kejar,” pesannya.

Sekadar untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah telah menangkap 2 buronan dalam kasus yang berbeda pada Juni ini. Pertama buronan bernama Muljaningrum Widiastuti yang mangkir dari panggilan penegak hukum atas kasus dugaan korupsi kredit fiktif BPR BKK Kendal 2013-2014.

Buronan kedua yang tertangkap adalah Mokhamad Zahli yang dibekuk pada 5 Juni, di perumahan Bumi Sani Permai, Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. Adapun, Warkisno alias Tresnoatas ini menjadi buronan ketiga jika dihitung dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya