SOLOPOS.COM - Tugu Bandeng Pati. (Instagram/@kelilingpati)

Solopos.com, PATI — Tiga kejadian tragis berurutan yang akhirnya viral di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), dalam beberapa hari terakhir ini membuat daerah bersemboyan Bumi Mina Tani itu menjadi sorotan warganet.

Terbukti, kata kunci Pati telah dicari lebih dari 10.000 pengguna internet di situs pencari Google, hingga Senin (10/6/2024) pukul 17.00 WIB.

Promosi Kampung Rosela Malang Terus Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI

Kejadian paling anyar, tawuran yang disebut terjadi di Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo yang mengakibatkan seorang pemuda harus merenggut nyawa.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, kejadian itu viral lantaran video yang menampilkan seorang pria dewasa marah-marah kepada sejumlah orang di hadapan jenazah yang dibaringkan di depan pintu masuk Pukesmas Sukolilo, Sabtu (8/6/2024) dini hari.

Pria tersebut memarahi sejumlah orang yang diduga terlibat tawuran hingga satu di antara temannya meninggal dunia.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, membenarkan terkait peristiwa tersebut. Ia mengatakan, korban merupakan warga Sukolilo berinisial WGA, 22, yang meninggal dunia karena dianiaya menggunakan senjata tajam.

“Korban penganiayaan sudah dalam keadaan meninggal dunia sesampai Puskesmas Sukolilo 2,” kata Kapolres melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan, kepada Solopos.com, Minggu (9/6/2024).

Adapun mengenai kronologi kejadian, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Berawal ketika delapan orang dari kelompok korban perjalanan pulang dengan mengendarai sepeda motor dengan berboncengan dari Gor Kudus sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat perjalanan pulang, delapan orang tersebut tak sadar sedang dibuntuti sekitar lima sepeda motor dengan pelaku kurang lebih 10 orang.

Kemudian sesampainya di Jalan Sukolilo-Prawoto, Dukuh Gesik, Desa Prawoto, korban dianiaya oleh sekelompok pelaku menggunakan senjata tajam (sajam).

“Kami setelah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian perkara, sudah ada tujuh saksi [diperiksa] dan mengamankan barang bukti berupa empat senjata tajam jenis celurit,” tutupnya.

Pengeroyokan Penarik Mobil Rental di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo

Kejadian sebelumnya adalah peristiwa main hakim akibat salah tuduh hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa itu berawal ketika keempat korban datang dari Jakarta ke Pati untuk mengambil mobil rental milik saudara BH yang diduga digelapkan pada Kamis (6/6/2024)

Mereka pun datang ke Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo berdasarkan hasil pelacakan GPS lokasi mobil. Keempat orang itu lantas mendatangi lokasi yang ditunjukkan alat pelacak GPS itu.

Setibanya di lokasi, mereka mendapati mobil yang disewa, Daihatsu Sigra, dan langsung berusaha mengambilnya dengan kunci cadangan.

Saat hendak mengambil mobil itulah, ada warga yang memergoki dan langsung meneriaki maling. Sontak, warga lain yang mendengar langsung menghampiri dan melakukan penganiayaan secara massal.

Aparat kepolisian yang mendapat laporan itu pun langsung mendatangi lokasi untuk meredam amukan massa.

Namun, kedatangan polisi terlambat karena keempat korban telah mengalami luka-luka atau babak belur, bahkan satu di antaranya telah meregang nyawa.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kejadian tersebut. “Ketiga tersangka tersebut, yakni berinisial EN, 51, BC, 37, dan AG, 34,” kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M. Alfan Armin di Pati, Senin (10/6/2024).

Ia mengungkapkan peran ketiga tersangka tersebut diduga menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Sementara penetapan ketiga tersangka, kata dia, untuk berinisial EN dan BC pada tanggal 8 Juni 2024, sedangkan AG pada 9 Juni 2024.

Meskipun sudah ada penetapan tersangka, Polresta Pati masih berupaya melakukan pengembangan, guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang diduga terlibat penganiayaan para korban.

Pembunuhan Mantan Kekasih di Desa Ronggo, Kecamatan Jaken

Warga Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) berinisial KA, ditangkap aparat kepolisian di rumahnya karena tega membuh mantan kekasihnya, yakni RP, 21.



Pria berusia 21 tahun itu tega menghabisi nyawa mantan kekasihnya karena cemburu menerima kabar korban bakal menggelar lamaran atau bertunangan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (4/6/2024), sekitar pukul 07.00. Saat itu, korban yang juga merupakan warga Kecamatan Jaken, datang kerumah pelaku dengan mengendarai sepeda motor.

Setiba di rumah pelaku, korban diajak masuk kedalam kamar oleh pelaku. Adapun kondisi rumah pelaku saat itu dalam keadaan tidak ada orang tua atau orang lain.

Kemudian sekitar pukul 08.00 WIB, ibu pelaku pulang kerumah dan mengetuk pintu kamar. Namun, tidak dibukakan sehingga minta tolong kepada warga sekitar untuk merayu pelaku membuka pintu kamar.

Masih tak digubris pelaku, warga sekitar bersama kepala desa dan perangkat desa lainya melapor ke Polsek Jaken. Tak disangka saat polisi tiba dilokasi, RP sudah tak bernyawa sehingga pelaku langsung diamankan.

“Ini [pelaku] masih diperiksa. Hasil pemeriksaan sementara, kalau kata terduga pelaku, mengaku ada kedekatan [dengan korban] dan masih berhubungan. Tapi dapat kabar korban mau tunangan dengan orang lain, terduga pelaku benci, marah kepada korban dan terjadi itu [pembunuhan],” kata Kompol M Arfan, Selasa sore.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya