SOLOPOS.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sujadna, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemantapan Isu-isu Strategis Jelang Pilkada 2024 yang digelar di Front One HK Resort, Semarang, Selasa (26/6/2024). (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau Pemprov Jateng enggan memberi banyak tanggapan terkait video viral di media sosial (medsos) yang menampilkan sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Pati, menggelar deklarasi dukungan kepada Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, untuk maju dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2024.

Bahkan, Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana, menyatakan bahwa aksi dukung mendukung yang dilakukan para perangkat desa di Pati itu bukan ranah urusan Pemprov Jateng.

Promosi Berkat KUR BRI, Zialova Batik Jadi Produsen Fashion Lokal Favorit di Pekalongan

Hal tersebut disampaikan Nana Sudjana saat ditanya awak media seusai menghadiri Rapat Koordinasi Pemantapan Isu-isu Strategis Jelang Pilkada 2024 di Front One HK Resort, Semarang, Selasa (26/6/2024). Menurutnya, yang berhak menangani dugaan pelanggaran itu adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Waduh, itu bukan urusan saya. Video Kades Pati ini [deklarasi mendukung Ahmad Luthfi di Pilkada] yang lebih berhak Bawaslu, yang akan menilai ini. Nanti Bawaslu [yang menilai], apakah itu ada pelanggaran atau tidak,” Nana Sudjana.

Nana juga mengaku bila Pemprov Jateng sudah memberikan arahan kepada seluruh aparatul sipil negara (ASN) dan kepala desa agar tetap menjaga netralitas dalam Pilkada 2024, baik secara tertulis maupun lisan. Ia pun menegaskan, seluruh ASN dan kepala desa tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

“Yang melanggar jelas sanksinya, imbauan sudah kami lakukan lewat surat edaran, memang ASN harus netral. Kedua ASN pada pelaksanaan nanti boleh memilih, tapi tidak boleh terlibat dalam pelaksanaan politik praktis,” tegas purnawirawan jenderal polisi bintang dua itu.

Diberitakan sebelumnya, viral di medsos sejumlah kepala desa di Kabupaten Pati menggelar deklarasi mendukung Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, dalam Pilgub Jateng 2024. Video itu diunggah sejumlah akun Instagram salah satunya @pati.24jam.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by PATI INFO 24 JAM (@pati.24jam)

Divisi Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, Sosiawan, mengatakan pihaknya telah memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam deklarasi tersebut, termasuk dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati.

“Mau tak mau, peristiwa itu [deklarasi kades] menunjukkan ketidaknetralan, karena aparatur desa, pemerintahan, TNI-Polri dilarang terlibat dalam kegiatan politik pemilu. Mereka harus netral,” tegas Sosiawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya