SOLOPOS.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Mey Nurlela di sela acara Seminar Partisipasi Masyarakat di Hotel Gets Semarang, Kamis (27/6/2024). (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), mempersilakan masyarakat melaporkan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) jika rumahnya tidak didatangi untuk pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih daalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Masyarakat bisa melaporkan hal itu ke petugas pemungutan suara (PPS) setempat.

Saat ini, KPU Jateng tengah melakukan tahapan Coklit di 35 kabupaten/kota. Tahapan Cokliti itu digelar 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Promosi Inaugurasi Desa BRILiaN Batch 1 2024, BRI Beri Apresiasi Bagi 40 Desa Terpilih

Komisioner KPU Jateng, Mey Nurlela, mengatakan Pantarlih masih terus melakukan Coklit di lapangan. Kendati demikian, ia belum bisa menyampaikan sudah ada berapa yang terdata selama tiga hari tahapan berjalan.

“Belum ada datanya. Kalau manual [Pantarlih di lapangan] ada, tapi kan perlu dinaikkan aplikasi [sistem KPU Jateng], barangkali tak tiap hari mereka memasukkan ke aplikasi. Ada metode mereka jalan dulu, karena ketemu orangnya itu sulit, naikkan bisa nanti, tapi ada juga langsung naikkan, jadi belum bisa kami gambarkan [berapa yang sudah ke Coklit],” kata Mey di sela acara Seminar Partisipasi Masyarakat di Hotel Gets Semarang, Kamis (27/6/2024).

Mey pun menegaskan, Pantarlih yang melakukan Coklit diwajibkan mendatangi langaung rumah-rumah warga. Para petugas pun telah diawasi oleh pengawas kelurahan/desa (PKD).

“Iya, door to door. Tapi kalau ada yang merasa belum [didatangi rumahnya] untuk Coklit, boleh melapor. Kalau yang sudah didatangi rumahnya ditempeli stiker. Kalau belum, silahkan melapor ks PPS desa,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah atau KPU Jateng akan mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) guna pemutakhiran data pemilih dalam Pilkada serentak 2024 yang terdiri dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub) maupun pemilihan bupati/wakil bupati (pilbup) dan pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwalkot) di 35 kabupaten/kota. Kegiatan coklit itu akan dimulai Senin (24/9/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya